Nabi Ibrahim dan Hukum Kausalitas


Nabi-Ibrahim-dan-Hukum-KausalitasSebelum menjawab pertanyaan ini, kami ingin Anda memperhatikan sebuah subyek yang telah ditetapkan secara ilmiah dan saintifik:

Kita ketahui bahwa “air” pada esensinya adalah musuh “api” dan air dapat digunakan sebagai sebaik-baik media untuk memadamkan api. Namun air ini, yang terdiri dari rangkapan dua unsur hydrogen (H2O) dan oksigen (O2), apabila dengan bantuan katalisator, kita bagi menjadi dua unsur konstruktif (dan terpisah satu dengan yang lain), yaitu salah satunya (hydrogen) maka unsur ini akan menjadi bahan peledak apabila bersentuhan dengan api. Demikian juga, dengan unsur lainnya (oksigen) yang akan menyebabkan nyala api semakin berkobar; artinya dua unsur ini, tepatnya melakukan aktifitas persis kebalikan dari air yang rangkapannya dapat memadamkan api. Hal ini secara ilmiah tidak bertentangan dengan hukum kausalitas.

Setelah memperhatikan pada contoh yang telah disebutkan di atas, harus diketahui bahwa dewasa ini, sains telah menetapkan bahwa aksi dan reaksi, perubahan dan pergantian seperti ini bukanlah sesuatu yang mustahil dan sesuai dengan prinsip yang telah diterima bahwa “materi dan energi sekali-kali tidak akan musnah melainkan senantiasa berganti dan berubah (dari satu kondis ke kondisi lainnya)” Karena itu, dapat dikatakan bahwa terdapat kemungkinan adanya pergantian energi pada api menjadi materi dan hal ini bukan sesuatu hal yang mustahil dalam pandangan sains, kendati pada kondisi natural, kemungkinan bergantinya api secara cepat menjadi bunga dan tanaman, sangat pelik dan mungkin mustahil dalam pandangan kasat mata manusia.

Dengan kata lain, hal ini dapat dikatakan sebagai kemustahilan normal (muhal addi), namun perubahan dan pergantian ini bukanlah mustahil secara ilmiah (muhal ‘ilmi). Boleh jadi di masa-masa mendatang manusia mampu melakukannya dimana tentu saja pada waktu itu juga kemampuan manusia dalam mengganti energi menjadi materi masih terbatas dan pada masa yang cukup lama, mungkin mereka akan mampu mengubah energi menjadi hanya dalam beberapa menit.

Namun Allah Swt dengan segala kekuasaan yang dimiliki-Nya, dengan mudah mengganti energi yang memuat beban tinggi dan luas menjadi materi dalam bentuk apa pun yang dikehendaki-Nya dalam tempo sekejapan mata. Kekuasan Allah Swt didemonstrasikan pada peristiwa pembakaran Nabi Ibrahim As. Api antek-antek Namruz dalam tempo yang singkat berubah menjadi taman yang secara sepintas menciderai hukum kausalitas; karena api, sifatnya membakar dan memiliki tipologi serta esensi panas.

Kalau kita melihat api tersebut berubah menjadi taman, maka tipologi membakar tidak lagi dimiliki oleh api tersebut sehingga kita harus takjub dan heran apabila seseorang tidak terbakar dalam kobaran api. Sebagaimana air yang galibnya digunakan untuk memadamkan api karena jenis tipikal dari rangkapan oksigen dan hydrogen pada air. Namun bilamana rangkapan ini mengalami perubahan maka air tidak hanya tidak berfungsi untuk memadamkan api  bahkan sebaliknya akan semakin menambah kobaran nyala api. Hal seperti ini bukan merupakan sesuatu yang mustahil dalam pandangan akal. Hanya saja kemampuan manusia terbatas untuk mengerjakan hal tersebut dalam tempo yang cepat dan singkat. Dan apabila hal tersebut dilakukan di depan mata manusia maka mereka akan menamakan hal tersebut sebagai perbuatan adikodrati atau mukjizat.

Tinggalkan komentar